Mahfud Md dan Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Transaksi Rp 349 Triliun
Langkatoday.com - Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md pada Selasa, 11 April 2023. Rapat ini akan kembali membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebanyak Rp 349 triliun.
"Jadi (diilaksanakan hari ini)," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Selasa, 11 April 2023.
Selain Mahfud, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mereka juga anggota Komite TPPU. Rapat rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB.
Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat yang sempat digelar oleh Komisi III dan Mahfud pada 29 Maret 2023. Rapat tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 lebih itu diskors dengan pertimbangan waktu.
Dalam rapat pertama itu, Mahfud menjelaskan mengenai modus dan jumlah pegawai Kemenkeu yang ditengarai melakukan transaksi pencucian uang.
Sejumlah modus itu di antaranya kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang diatasnamakan pihak lain atau disimpan di tempat lain, hingga pembentukan perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan perusahaan itu dianggap sah.
Mahfud memastikan akan hadir dalam rapat tersebut. Hal itu disampaikan Mahfud setelah melakukan rapat di Kantor PPATK, pada Senin, 10 April 2023. “Ya, kami akan hadir besok,” ujar Mahfud kemarin.
Sumber: Tempo