Terjawab Sosok Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS yang Ditangkap terkait Narkoba
Langkatoday.com - Sosok anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS inisial HA (59) yang ditangkap terkait kasus narkoba telah terjawab. Legislator tersebut bernama Haji Akhmad.
Inisial HA sebelumnya masih belum diketahui. Sementara, legislator dari Fraksi PKS di DPRD Sidrap ada 4 orang, yakni H Akhmad, Ibrahim H Daru, H Abdul Rahman Pabbaja, dan H Arifin Damis. Belakangan, PKS mengungkap sosok HA yang ditangkap polisi tersebut ialah Haji Akhmad.
"Iya. Haji Akhmad (anggota DPRD Fraksi PKS yang tertangkap nyabu)," ungkap Sekretaris DPD PKS Sidrap Muhammad Ali Hafid kepada detikSulsel, Jumat (12/5/2023).
Namun Hafid tak menjelaskan lebih jauh terkait Haji Akhmad yang ditangkap polisi. Dia mengaku menyerahkan kasus yang dialami kadernya itu ke aparat penegak hukum.
"Kami belum ke Polres ini. Tetapi kami pastikan menghargai proses hukum yang berjalan," imbuhnya.
Kendati terjerat kasus hukum, Hafid mengatakan Haji Akhmad masih berstatus kader PKS. Sementara untuk penindakan dari partai akan menunggu hasil pemeriksaan urine apakah positif atau negatif narkoba.
"Kita tunggu hasil urine-nya. Karena polisi bilang tes urine itu 3 hari hasilnya baru ada dari Makassar (Puslabfor)," paparnya.
Terdaftar Maju Caleg
Akhmad rupanya juga masuk dalam daftar bacaleg PKS Sidrap di Pileg 2024. Akhmad maju dengan status petahana.
"Masih masuk kemarin (didaftarkan sebagai bacaleg PKS di KPU)," ungkap Ketua DPD PKS Sidrap Mahmud Yusuf, Kamis (11/5).
Mahmud mengatakan Haji Akhmad didaftarkan sebagai caleg PKS karena saat itu belum diketahui terlibat kasus sabu. Pihaknya juga baru mengetahui jika salah satu kadernya tersandung masalah hukum.
"Kami juga baru tahu informasi setelah ada konfirmasi dari media. Dan (setelah dicek) ternyata memang betul adanya (ditangkap HA). Sementara diproses di kepolisian," paparnya.
PKS Pastikan Sanksi Tegas
DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) turut merespons penangkapan Haji Akhmad terkait kasus narkoba. Kadernya itu dipastikan akan diberikan sanksi tegas jika terbukti.
"Masalah hukum tetap harus ditindaklanjuti, kami dari partai sangat menyayangkan ada hal seperti itu. PKS sendiri akan bertindak tegas dengan kasus seperti itu," kata Sekretaris DPW PKS Sulsel Rustam Ukkas kepada wartawan di Kantor KPU Sulsel, Jumat (12/5).
Hanya saja, Rustam tak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi tegas yang akan diberikan. Namun dia menyebut PKS belum pernah memberikan sanksi pemecatan terhadap kadernya.
"Sanksi ada, yang pastinya kami masih menunggu hasil rapat pertemuan di DPD PKS Sidrap, dan itu akan kami bawa ke Pusat. Kami tidak pernah memecat, jadi dalam partai kami, memecat itu sulit yah," tuturnya.
Diketahui, Haji Akhmad ditangkap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap pada pada Senin (9/5) lalu sekitar pukul 20.45 Wita. Namun polisi belum menjelaskan detail terkait kasus ini.