LAWAN Institute Soroti Patung Kura-Kura Raksasa Terbuat dari Bambu dan Kardus, Nilainya Capai Rp15,6 Miliar
JABAR TODAY - Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim meminta aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas proyek patung atau tugu kura-kura raksasa yang terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabarnya Patung kura-kura yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp15,6 miliar ini diduga terbuat dari bahan berkualitas rendah, seperti kardus dan bambu, yang memicu berbagai kritik dari masyarakat.
"Ini sama dugaan melakukan korupsi, ini harus diberi efek jera kepada pemegang proyek termasuk oknum pejabat Sukabumi saat itu," kata Rahim, alumni HMI Sumut itu.
Bagaimana pembangunan Indonesia maju, kalau seperti kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga melakukan korupsi.
Pemberantasan korupsi sudah menjadi perlawanan kita bersama sebagai warga negara dalam membantu Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Lawan Institute meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkolaborasi dengan APH untuk memanggil yang memenangkan proyek tersebut dan memanggil juga oknum Bupati dan Kepala Dinas terkait," harapnya.
Ini menjadi tantangan APH untuk memberantas korupsi untuk Indonesia Maju.
"Kasian anak cucu kita jika kelakuan oknum Pejabatnya yang tak sangat keterlaluan tingkahnya," pungkasnya.*